Wednesday, 4 November 2009

animal nature of the officials




Maaf ya... judulnya pake bahasa inggris aja ya.. biar agak lembut. minggu-minggu ini kita di pertontonkan suatu pragmen yang membuat para penontonnya ikut larut dalam pragmen yang mempertaruhkan masa depan bangsa. judul pragmennya " Buaya Vs Cicak ", walaupun kapolri telah meminta maaf kepada "Rival institusinya" KPK dan masyarakat atas statemen yang di lontarkan oleh subordinatnya Kabareskrim Irjen Susno Duadji yang menjadi tokoh central dalam pragmen perseteruan dua lembaga hukum di indonesia ini. sempat pada saat pragmen hadir dalam suatu screen dimana sang buaya coba menelan cicak ( penahanan Bibit dan Chandra ) dengan alasan yang tidak ada dasarnya kata banyak orang dan aktifis hukum, tapi dengan lantangnya waka Bareskrim mengatakan langkah yang diambil merupakan penggunaan hak hukum mereka yang memungkinkan untuk itu. Dengan situasi yang semakin memanas dan para penonton 250 juta jiwa yang mulai berang atas rasa ketidak adilan dan hati nurani mereka yang haus akan keadilan dan pemberantasan korupsi yang tidak pernah tuntas, mulai turun kejalan menyuarakan, mendukung dan bersimpati ke pada dua petinggi KPK. Mungkin untuk menghindari gejolak yang akan berakibat fatal terhadap negeri ini yang notabene pemerintahannya, maka RI1 ( yang merasa tercatut namanya dalam kasus ini ) mengambil langkah membentuk TPF atas pragmen sengketa ini, dan diharapkan TPF dapat menjadi titik terang masalah ini. Setelah persidangan MK yang mendengarkan rekaman penyadapan telepon ( kriminalisasi KPK ) secara terbuka kepada publik yang dilakukan oleh KPK atas Koko Anggodo (adiknya yang empunya kasus di hulu permasalahan ini koko Anggoro Wijoyo), malamnya pukul 10 malam akhirnya sang Buaya memuntahkan lagi sang Cicak yang sempat di telannya dengan alasan belum adanya bukti yang cukup dan pemeriksaan yang telah cukup. ada temen saya bilang bahwa tenggorokkan sang Buaya gatal-gatal setelah menelan sang Cicak, sehingga khawatirnya sang buaya akan berakibat buruk bagi tubuhnya, terpaksalah sang Cicak di muntahkan lagi.......

kasus ini merupakan satu dari ratusan bahkan ribuan kasus yang tak dapat di ungkapankan kebenarannya, kalaupun telah sampai ke pengadilan semua fakta dan bukti yang dihadirkan dalam persidangan telah di plintir oleh komplotan penjahat / mafia hukum (penuntut, penyidik, hakim, dan pembela) sehingga si empunya kasus bisa lolos dari jeratan hukum setidak-tidaknya mendapatkan hukuman yang minimal. kalau salah satu dari penegak hukum tidak sepakat untuk berbuat yang curang, maka penegak hukum itu akan di musuhi akan di kucilkan dan akan di cari kelemahannya.

"Kalau bisa di permudah, kepana harus di persusah" itulah salah satu idiom yang sering diungkapkan oleh banyak orang untuk menggambarkan, bagai mana birokarasi, lembaga tinggi pemerintahan dan parlemen berjalan, sehingga membuat cela agar suatu persoalan bisa lancar jika ada angka-angak yang dibicarakan ("disiram"), hasil Survei Barometer Korupsi Global (BKG) menunjukkan bahwa image lembaga-lembaga negara dan jajaran birokrasinya masih sangat buruk sekali.

sikap yang cinta dunia yang berlebihan (hedonisme) telah membutakan para petinggi lembaga negara, sehingga munculah sifat-sifat binatang pada manusia, bahkan melebihi binatang. mengambil yang bukan haknya secara " memaksa". seperti sang raja rutan yang mengintai mangsanya dengan menerkam dan merobek tubuh mangsanya guna tuntutan biologisnya untuk makan, apakah manusia sama seprti hewan, kenyang harta di atas penderitaan orang lain. tidak ada kesadaran untuk maju bersama, yang ada hanya kepentingan pribadi dan menumpuk kekayaan secara pribadi dengan cara-cara yang tidak benar, dan sifat ini melebihi binatang yang mempunyai kesadaran untuk hidup dan maju bersama. sang raja hutanpun berusaha menjaga kelompoknya agar bisa survive bersama.

No comments:

Post a Comment